Fadli Zon: Polisi Kita Ini Sebenarnya Bertindak Berdasarkan Panduan Hukum atau Order Kekuasaan?
Pertanyaan itu ia lontarkan terkait persoalan penangkapan para pelaku penyebar hoaks atau ujaran kebencian.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut mengomentari sejumlah penangkapan terhadap penyebar hoax atau ujaran kebencian.
Pantauan TribunWow.com, Fadli Zon mengatakan jika dirinya meski setuju dengan penangakapan ini, tetap merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.
Menurut Fadli Zon, Polri tidak boleh melakukan penangkapan begitu saja jika tidak ada pelapornya.
Ia juga mengingatkan agar hal itu kemudian tidak dijadikan alat penguasa.
Fadli Zon mengungkapkan, beberapa kasus, pelakunya cepat ditangkap, sebagian lagi tidak jelas prosesnya.
Terkait hal itu, Fadli Zon lantas mempertanyakan, untuk siapa polisi bekerja.
"Polisi kita ini sebenarnya bertindak berdasarkan panduan hukum, ataukah berdasarkan order kekuasaan?," kata fadli Zon.
Baca berita ini: Fadli Zon Singgung Jokowi Soal Narkoba: Ini Negara Seperti tak Bertuan, Omong Kosong Nyatakan Perang
Berikut postingan Fadli Zon.
@fadlizon: Sy prihatin atas sejumlah penangkapan yg terjadi belakangan ini.
Kurang dari dua bulan sejak menginjak thn 2018, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 18 tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).
@fadlizon: Dari jumlah itu, 12 di antaranya ditangkap sepanjang Februari ini.
Meski menyetujui jika berita bohong dan ujaran kebencian harus dilawan, sesuai ketentuan UU yg berlaku, namun sy tetap prihatin dan menyesalkan atas kejadian tsbt.
@fadlizon: Di tengah masyarakat majemuk, ‘hoax’ dan ujaran kebencian memang harus diberantas, krn bisa merusak kerukunan dan kohesi sosial.
@fadlizon: Tapi sy ingin mengingatkan Polri agar membedakan antara ‘hoax’, ujaran kebencian, dgn delik pidana lainnya, sprti pencemaran nama baik dan penghinaan.
Jgn sampai delik-delik itu dicampuradukan.