Terbongkar 6 Fakta Korupsi EKTP yang Belum Pernah Diketahui Sebelumnya
Jaksa KPK kembali memutar rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan, Kamis (22/2/2018).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
2. Dirut Quadra dan Marliem Ingin Penyelidikan soal E-KTP Dihentikan
Dalam rekaman terungkap bahwa kedua pengusaha yang ikut dalam proyek pengadaan e-KTP itu ingin penyelidikan yang dilakukan KPK pada 2013 dapat dihentikan.
Dalam rekaman, Anang dan Marliem membicarakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP belum masuk ke tahap penyelidikan KPK.
Keduanya berbicara bahwa pada saat itu KPK masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Dalam percakapan selanjutnya, muncul kata-kata tentang upaya memadamkan penyelidikan KPK.
3. Saat Sarapan Pagi di Rumahnya, Novanto Bilang kepada Andi Khawatir Dikejar KPK
Andi membenarkan bahwa perkataan itu pernah diucapkan Novanto.
Namun, ia tidak memahami maksud perkataan itu.
"Ada Pak Novanto ngomong begitu, tetapi prinsipnya saya tidak tahu maksudnya dikejar-kejar KPK," ujar Andi.
Meski demikian, Andi menduga, Novanto komplain karena ia terlibat langsung di beberapa perusahaan peserta lelang proyek e-KTP.
Populer: Kembali Menjadi Saksi Kasus EKTP, Nazaruddin Tegaskan Posisi SBY dan Ibas
4. Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Novanto Lewat "Money Changer"
Dalam rekaman, Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf Mauritius mengaku pernah diminta beberapa kali menyetorkan uang melalui money changer.
Uang-uang tersebut kemungkinan ditujukan kepada Setya Novanto.
Berikut petikan kata-kata Marliem dalam transkrip wawancara yang ditampilkan jaksa KPK: