Artis yang Menjadi Aktivis Tertangkap Konsumsi Sabu Sehari Sebelum Deklarasi Anti Narkoba
Kembali public figure terjerat kasus narkoba, kali ini menjerat artis peran, Rizal Djibran.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kembali public figure terjerat kasus narkoba, kali ini menjerat artis peran, Rizal Djibran.
Rizal ditangkap di kawasan Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0.66 gram.
Penangkapan dilakukan oleh pihak Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim.
Kabar penangkapan tersebut dibeberkan Brigjen Pol Siswandi, selaku penasehat dan pendiri GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba) saat ditemui di kantornya.
"Saya bukan penangkap, hanya tahu yang jelas informasi yang saya dapat kemarin ketangkep di rumahnya. Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu," ucap Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jumat (23/2/2018).
Populer: Begini Kisah Arie Kriting yang Pernah Ditawari Narkoba Pas Zaman Kuliah
Rizal Djibran sendiri ditangkap pada tanggal 21 Februari 2018 dikediamannya di kawasan Grand Wisata Bekasi Blok AD no.1, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum ditangkap, artis peran tersebut sempat menjadi aktivis yang ikut mengampanyekan pemberantasan narkoba.
Dirinya juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.
Dengan ini menambah deretan artis yang tertangkap karna narkoba di tahun 2018 ini.
Populer: Baca Deklarasi Pemberantasan Narkoba secara Lantang, Para Artis Pakai Ikat Kepala Brantas Narkoba
Deklarasi pemberantasan narkotika oleh para artis
Sejumlah pesohor hiburan, manajer, serta produser mengumandangkan deklarasi Pemberantasan Narkotika di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Pembacaan deklarasi itu disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho.
Ada enam poin disepakati dalam deklarasi yang dipimpin oleh produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, dan artis peran Ramzi.