Soal Mahar Politik, Ketua DPD Hanura Jawa Barat: Kalau 1 Milyar Itu Satu Dus Mie Instan
Najwa Shihab mempertanyakan hal tersebut kepada Ketua DPD Hanura Jabar, Farouk Sunge, dirinya justru mengaku jika sering menghitung uang sebanyak itu.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Di level calon gubernur nilai dukungan yang diminta disebut puluhan miliar rupiah," tulis @Najwa Shihab.
Diketahui, Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota jelas melarang praktik mahar politik.
Terdapat sanksi jika hal tersebut dilakukan.
Tak hanya sanksi administrasi, dalam undang-undang juga disebutkan adanya sanksi pidana dengan ancaman penjara 17 bulan hingga denda 300 juta rupiah. (TribunWow/Dian Naren)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI