Pendukung Gerindra & Prabowo Dikatakan Penyebar Hoax, Begini Tanggapan Menohok dari Partai Gerindra
SSalah satu kader Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, memberi dukungan.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Faktanya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun surat dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan minggu lalu tidak ada sama sekali tuduhan bahwa Ibu Asma Dewi adalah bendahara Saracen dan telah melakukan transfer sebesar Rp 75 juta kepada Saracen.
Jika tuduhan dalam surat dakwaan saja tidak ada tentu faktanya juga tidak ada, dan memang Ibu Asma Dewi tidak ada kaitan sama sekali dengan Saracen.
Lihat juga video Istri Main Serong, TKI di Taiwan Nekat Akhiri Hidup, Tulis Surat Wasiat dan Siaran Live di Facebook
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Ibu Asma Dewi dituduh menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.
Tuduhan tersebut juga tidak benar karena status Facebook Asma Dewi tidak menghina suku, agama, etnis atau golongan apa pun. Status tersebut merupakan bentuk ekpresi kebebasan menyampaikan pendapat serta kritikan terhadap pemerintah yang masih dalam koridor hukum.
Ibu Asma Dewi hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan dan tidak memiliki kecenderungan untuk melakukan ujaran kebencian kepada siapa pun.
Srikandi ACTA mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menegakkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent) dan tetap jernih dalam memandang permasalahan hukum yang sedang dijalani oleh Ibu Asma Dewi." (TribunWow/Dian Naren)