Top 5 News
Mahfud MD Patahkan Argumen Fahri Hamzah hingga Alasan Wanita Ceraikan Suaminya yang Lumpuh
Alasan di balik keputusan wanita itu menceraikan suaminya membuat orang terenyuh hingga viral.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengesahaan UU MD3 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kontroversi publik.
Mahfud MD pun turut angkat bicara terkait hal tersebut.
Siapa sangka pendapat Mahfud MD soal pemanggilan DPR justru membuat Fahri Hamzah.
Di sisi lain, seorang wanita menceraikan suaminya yang lumpuh dan menikahi pria lain.
Alasan di balik keputusan tersebut membuat orang terenyuh.
Semua berita tersebut terangkum dalam top 5 news, kanal berita populer TribunWow.com edisi Kamis (22/2/2018).
1. Fahri Hamzah Terdiam saat Mahfud MD Patahkan Argumennya: DPR Bukan Presiden, tak Bisa Seperti Itu

Beberapa tokoh duduk bersama dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (20/2/2018).
Mereka kemudian menyoroti pengesahan UU MD3 yang disebut-sebut membuat DPR semakin sakti.
Salah satunya adalah pasal mengenai imunitas atau pemanggilan anggota DPR.
Fahri Hamzah mengatakan, terkait DPR yang tersandung kasus hukum, sebaiknya diadili di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih dahulu.
"Berhentikan dulu dia (dari DPR) baru diperiksa, selama ini kan kehormatan DPR ini dirusak bolak-balik diperiksa. Kalau mau diperiksa, berhentikan dulu," ujar Fahri Hamzah.
Argumen Fahri itu langsung disanggah Mahfud MD yang akhirnya membuatnya terdiam.
Baca beritanya: Fahri Hamzah Terdiam saat Mahfud MD Patahkan Argumennya: DPR Bukan Presiden, tak Bisa Seperti Itu
2. Fadli Zon: Pemerintah Mestinya Realistis, Jangan Mimpi Membangun Candi
