Breaking News:

5 Kemalasan Kecil Tapi Berakibat Kerugian Keuangan yang Besar

Apakah ingin menambah penghasilan tambahan, mencari pekerjaan baru, hingga mengatur investasi.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM
ILUSTRASI - Warga menunjukkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2016 usai melakukan penukaran di Blok M Square, Jakarta, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia hari ini resmi meluncurkan sebanyak tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam tahun emisi 2016 antara lain pecahan Rp100.000 (gambar utama Ir Soekarno dan Moh. Hatta), Rp50.000 (gambar utama Ir. H. Djuanda Kartawidjaya), Rp20.000 (gambar utama G.S.S.J Ratulangi), Rp10.000 (gambar utama Frans Kaisiepo), Rp5.000 (gambar utama K.H I 

1. Tidak Mencatat tanggal Jatuh Tempo 

Setiap tagihan memiliki tanggal jatuh tempo. Itulah tanggal paling akhir kamu harus membayar cicilan.

Di kartu kredit bahkan, sebaiknya kamu membayar cicilan dua hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Malas mencatat tanggal jatuh tempo setiap tagihan akan berakibat sangat buruk bagi keuangan.

Catat di buku saku atau di smartphone setiap tagihan, nominal, dan tanggal jatuh tempo.

Dengan begini, kamu akan terhindar denda gara-gara hal sepele, yakni lupa mengingat tanggal jatuh tempo cicilan.

Biaya yang muncul akibat hal sepele ini cukup besar.

Tagihan internet misalnya: denda keterlambatannya sebesar Rp 30 ribu sebulan.

Jika terjadi setiap bulan, dalam setahun kamu terkena denda hingga Rp 360.000.

Ini hanya dari satu tagihan.

Jika kamu punya 4 tagihan, jumlahnya akan mencapai Rp 1.440.000 per tahun, sebuah biaya yang tidak kecil.

2. Malas Mengisi Uang Elektronik dalam Jumlah Cukup

Malas yang satu ini juga cukup berbahaya dari sisi keuangan.

Maklum saat ini setiap mengisi ulang (top up) uang elektronik, nasabah akan terkena biaya sebesar Rp 1.500 (termasuk PPN).

Biaya ini antara lain muncul jika kamu mengisi ulang di loket Trans Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
InvestasiATMPPNHalomoney.co.id
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved