Breaking News:

Tak Mau Ikut Upacara, Siswa SD di Garut Ngaku Disetrika Ibu Kandungnya, Miris

Seorang ibu di Garut terpaksa harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menganiayaan anak kandungnya sendiri.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Capture/Facebook
Korban dan ibunya 

"Korban sebelumnya telah mendapatkan perawatan oleh tim RSU Dr Slamet," kata Budi di Mapolres Garut.

Meski telah ditangkap, polisi masih belum mengetahui motif NS menganiaya anaknya sendiri.

AKBP Budi mengaku kesulitan mendapatkan keterangan dari pelaku, lantaran ia sulit untuk diajak berkomunikasi.

"Pelaku tidak mengalami gangguan, mungkin kaget setelah kami amankan," beber Budi.

Top 5 News! Pasangan Dituduh Selingkuh Kecelakaan di Laut hingga Fakta Robohnya Bekisting Pierhead Tol Becakayu

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindakan Kekerasan terhadap Anak.

"Diancam hukuman 10 tahun penjara," imbuh Budi.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih ditahan di Polres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Bisnis Update! Ulang Tahun ke 61 BCA Beri Puluhan Diskon Spesial, Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Lengkapnya

Viral! Trending, Wanita Ini Diusir Roy Kiyoshi dari Studio karena Dianggap Membawa Jimat Berbahaya

Baca juga: Soal Insiden Tol Becakayu, Fadli Zon Beri Tanggapan Menohok

Gadget Today! Berikut Bocoran Harga Samsung Galaxy S9 dan Galaxy S9 Plus

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PenganiayaanAnak SDViralFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved