Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Majelis Hakim Minta Ahok Datang ke Pengadilan
"Belum tahu, tapi setelah pembuktian. Ini kalau besok saksi selesai (dipanggil), berarti pembuktian selesai. Permintaan majelis hakim," ujar Josefina.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Tanggal 28 nanti agendanya pembuktian, kalau ada bukti surat-surat tambahan," ujar Josefina A Syukur, kuasa hukum Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).
Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan dua saksi.
"Saksinya ada dua orang dari kerabat," kata Josefina A Syukur.
Menurut keterangan Josefina, jika agenda sidang pembuktian telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan sidang putusan.
"Kalau sidang bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi pekan depan itu selesai, berarti selesai sudah," jelasnya. (*)