Pemilu 2019
KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, 2 Parpol tak Penuhi Syarat, Ini Daftar Lengkapnya
Terdapat dua partai politik yang tidak lolos atau memenuhi persyaratan dari total 16 parpol.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan rekapitulasi nasional, hasil verifikasi dan penetapan Partai Politik (parpol) peserta pemilu 2019.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Sabtu (17/02/2018) terdapat dua partai politik yang tidak lolos atau memenuhi persyaratan dari total 16 parpol.
Mereka adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Penetapan berdasarkan hasil penelitian administrasi dan rekapitulasi nasional verifikasi faktual secara nasional," kata Ketua KPU Arif Budiman saat membuka rapat pleno penetapan peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Berikut ini daftar partai politik yang memenuhi syarat untuk Pemilu 2019.
Viral! Akses Pintu Masuk M1 Bandara Soetta Sulit hingga Pemalakan, Netter Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
Baca berita ini: Ruhut Sitompul Ditagih Janji Potong Kuping, Cak Lontong Ngaku Tahu Alasan Kenapa tak Terealisasi