Menguak Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Dua Kota Besar di Pulau Jawa
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar trafficking (perdagangan orang).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Dua wanita yang kami ciduk, kemurian kami keler untuk menemukan keberadaan sang mucikari," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, Rabu (14/2/2018).
Akhirnya dua wanita itu menunjuk sebuah apartemen di Surabaya Timur.
Hasilnya, polisi mengamankan 3 gadis dan 4 pria dalam satu kamar.
Tiga gadis itu sedang beristirahat.
Sedangkan 4 pria mucikari sedang mengoperasikan handphone (HP) mereka.
Penangkapan itu, kata Ruth dikembangkan.
Ternyata para mucikari juga memperdagangkan tiga gadis asal Bandung.
Populer: Tempat Prostitusi Berkedok Penginapan Digerebek, Pemilik Malah Tantang Polisi
Tiga gadis itu akhirnya diamankan dari kamar di apartemen yang sama.
Dalam menjalankan praktiknya, para mucikari itu yang mengendalikan akun twitter milik korban.
"Akun twitter yang dibuat para tersangka itu, hanya untuk mengelabuhi kami. Para tersangka yang mengoprasikan harga dengan pelanggan," terang Ruth.
Saat sudah ada pelanggan yang berminat dan menghubungi WA para tersangka, mereka kemudian menawarkan harga untuk pelayanan para gadis tadi.
Tarif mulai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta sekali kencan.
Jika harga sudah disepakati, para mucikari meminta DP (down payment) terlebih dahulu. Kemudian mereka menyepakati tempat kencan.
Jika sudah, para mucikari meminta para gadis untuk menemui pelanggan di tempat kencan yang sudah ditentukan.