Breaking News:

Menguak Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Dua Kota Besar di Pulau Jawa

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar trafficking (perdagangan orang).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
ilustrasi PSK 

TRIBUNWOW.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar trafficking (perdagangan orang).

Delapan wanita muda asal Bandung dan sekitarnya digerebek di salah satu apartemen di Surabaya.

Delapan wanita muda itu yang merupakan PSK itu digerebek bersama empat orang pria mucikari

Delapan wanita muda itu, yakni FQ (24) dan IR (19), GG (26) dan ANY (23), YS (19), FNS (18) dan NAS (17).

Sedangkan empat mucikari, yakni RS (16), AN (17), MR (21), SB (19), dan NB (19).

Mereka berasal dari Bandung dan sekitaanya yang digerebek Selasa (13/2/2018).

Populer: Remaja 18 Tahun Lakukan Motif Penipuan Baru, Berpura-pura Menjadi PSK yang Layani Pria Hidung Belang

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, awalnya 4 pria mucikari dan delapan teman wanita datang dari Bandung ke Surabaya, 1 Februari 2018.

"Mereka itu menyewa dan menginap tiga unit apartemen di daerah Manyar Surabaya," sebut Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/2/2018) malam.

Begitu di Surabaya, para mucikari itu menawarkan korban melalui media sosial (medsos) twitter. Masing-masing korban mempunyai satu akun twitter yang dioperasionalkan oleh empat tersangka.

"Apabila ada yang berminat maka dilanjutkan chatting dengan tersangka untuk tawar menawar tarif. Setelah sepakat, selanjutnya ditentukan tempat bertemu dan melakukan hubungan badan," terang Rudi.

Biasanya, lanjur Rudi, pria hidung belang sudah menentukan hotel untuk tempat berbuat hubungan badan. Sehingga, tersangka meminta korban untuk berangkat ke hotel yang sudah disepakati.

Populer: Ada Indikasi Prostitusi di Tempat Hiburan Malam, Sandiaga: Kami Menunggu Laporan

Tak Hanya Threesome

Terbongkarnya sindikat trafficking (perdagangan norang) asal Bandung di Surabaya, bermula ketika Unit PPA Polrestabes menciduk dua wanita Bandung usai melayani pria hisung belang di salah satu hotel di Surabaya, Senin (11/2/2018) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Prostitusi OnlineBandungSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved