Aplikasi yang Dibuat di Era Ahok Berperan dalam Penangkapan Fachri Albar, Begini Cara Kerjanya!
Aplikasi Qlue buatan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Adapun Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00.
Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.
Populer: Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Istrinya Jadi Sasaran Bully di Media Sosial
Sandiaga Sebut Laporan Qlue Menurun
Sehari setelah penjelasan polisi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbicara mengenai aplikasi Qlue.
Sandiaga Uno mengungkapkan laporan melalui aplikasi Qlue kini menurun.
"Jujur saja, karena ini Gubernur dan Wakil Gubernur zaman now, agak turun laporan melalui Qlue, itu harus diakui," ucap Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Sandiaga ingin masyarakat paham dan tahu bahwa ada aplikasi untuk melakukan pelaporan yang dimiliki DKI Jakarta.
Nantinya masyarakat dapat melakukan pelaporan kepada Pemprov melalui berbagai cara yang yang terkoneksi dengan Qlue.
"Kita ingin masyarakat tahu bahwa ada reporting melalui Qlue ada melalui email, ada melalui sms ada melalui website ada melalui sosial media lainnya," jelas Sandi.
Qlue sendiri merupakan aplikasi yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat agar dapat melakukan pelaporan terkait permasalahan di DKI Jakarta.
Hal-hal yang dapat dilaporkan bisa berupa banjir, kebakaran, jalan macet, hingga tindak kriminal.
Populer: Demi Menyulap Penataan Tanah Abang, Anies-Sandi Berencana akan Terbang ke Istanbul
Anies Siapkan Pengganti Qlue
Sementara, Gubernur Jakarta Anies Baswedan sempat menyatakan akan menyiapkan aplikasi pengganti Qlue.