Pasien Wanita menjadi Korban Pelecehan, Pengadilan Memutuskan Kompensasi 2,7 Miliar kepada Korban
Seorang pasien perempuan di Rumah Sakit Canberra (Australia) menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Sementara korban mengalami stress dan trauma berat (post-traumatic stress disorder).
Pekerjaan korban menjadi berantakan dan ia harus menjalani perawatan untuk gangguan kejiwaan.
Hakim Elkaim mengatakan perilaku pria tersebut merupakan pertanda bahwa dia berbahaya bagi pasien lain dan seharusnya dpisahkan dengan pasien lain atau diawasi secara ketat.
"Pelaku tidak seharusnya berada di bangsal tersebut, dan tidak seharusnya tanpa pengawasan, sehingga bisa bisa bebas menggerayangi pasien lain." kata hakim Elkaim.
Dia menggambarkan keputusan yang dilakukan oleh staf rumah sakit merupakan tindakan penelantaran.
Hingga akhirnya pengadilan memutuskan supaya korban mendapat kompensasi senilai $AUS 267 ribu, dan menghendaki negara bagian ACT juga membayar biaya persidangan. (*)