Breaking News:

Pasien Wanita menjadi Korban Pelecehan, Pengadilan Memutuskan Kompensasi 2,7 Miliar kepada Korban

Seorang pasien perempuan di Rumah Sakit Canberra (Australia) menjadi korban pelecehan seksual.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
ACT Health
Pelecehan seksual di rumah sakit 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pasien perempuan di Rumah Sakit Canberra (Australia) menjadi korban pelecehan seksual.

Pelakunya juga merupakan pasien rumah sakit tersebut.

Dilansir oleh TribunWow.com dari ABC Australia, korban telah mendapatkan kompensasi senilai Rp 2,7 miliar atas insiden tersebut.

Kompensasi itu diberikan oleh pemerintah negara bagian ACT di Canberra senilai $AUS 267 ribu setelah korban mengajukan gugatan penelantaran.

Populer: Kasus Pelecehan dan Penyiksaan TKI, Fadli Zon: Tugas Negara adalah Melindungi Tumpah Darah Kita

Insiden ini terjadi bulan Desember 2013, ketika perempuan tersebut mendatangi Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Canberra karena keracunan salmonella.

Seorang pria yang berada di ranjang di sebelah perempuan ini adalah seorang pemabuk, dan berulang kali mengeluarkan kata-kata makian kepada staf dan orang-orang lain di sana ketika masuk.

Hakim Michael Elkaim menggambarkan perilaku pria tersebut menunjukkan 'adanya bahaya yang sangat penting.'

Namun korban justru dibiarkan tanpa pengawasan di ranjang yang berada di sebelah laki-laki tersebut.

Padahal korban baru saja diberi obat pengurang rasa sakit dan kemudian tertidur.

Dia lalu terbangun dan melihat pelaku berada di dekatnya.

Saat itu baju rumah sakit yang dikenakan korban telah terbuka.

Populer: Istri Perawat National Hospital Surabaya Laporkan Pasien dan Suami Korban Pelecehan ke Polisi

Trauma

Pasca kejadian tersebut, pelaku kemudian mengaku bersalah atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukanya.

Sementara korban mengalami stress dan trauma berat (post-traumatic stress disorder).

Pekerjaan korban menjadi berantakan dan ia harus menjalani perawatan untuk gangguan kejiwaan.

Hakim Elkaim mengatakan perilaku pria tersebut merupakan pertanda bahwa dia berbahaya bagi pasien lain dan seharusnya dpisahkan dengan pasien lain atau diawasi secara ketat.

"Pelaku tidak seharusnya berada di bangsal tersebut, dan tidak seharusnya tanpa pengawasan, sehingga bisa bisa bebas menggerayangi pasien lain." kata hakim Elkaim.

Dia menggambarkan keputusan yang dilakukan oleh staf rumah sakit merupakan tindakan penelantaran.

Hingga akhirnya pengadilan memutuskan supaya korban mendapat kompensasi senilai $AUS 267 ribu, dan menghendaki negara bagian ACT juga membayar biaya persidangan. (*)

Tags:
Pelecehan SeksualRumah SakitAustralia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved