Iming-iming Warisan dan Ancaman Akan Diusir, Gadis Ini Terpaksa Menjadi Korban Persetubuhan Ayahnya
Pelaku mulai mencabuli dan menyetubuhi anaknya sejak anaknya duduk di kelas 2 SD hingga kelas 1 SMP.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - SA (50), warga Sukorejo, Kota Blitar, tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih siswi kelas 1 SMP.
"Pelaku sudah kami tangkap, pelapornya istri pelaku sendiri yang tak lain ibu korban," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Selasa (13/2/2018).
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu baru terbongkar, Senin (12/2/2018).
Ibu korban, DA (43) memergoki sendiri suaminya sedang mencabuli anaknya di kamar.
DA melihat suaminya sedang membuka rok anaknya.
Tak hanya itu, DA juga melihat suaminya menyuruh anaknya memegang kemaluannya.
Populer: Kasus Pelecehan dan Penyiksaan TKI, Fadli Zon: Tugas Negara adalah Melindungi Tumpah Darah Kita

Tak terima melihat peristiwa memalukan itu, DA langsung mengajak anaknya melapor ke Polres Blitar Kota.
"Sebenarnya, istri pelaku sudah dua kali memergoki suaminya mencabuli anaknya sendiri. Pertama akhir Oktober 2017 dan kemarin. Tapi yang pertama tidak langsung lapor ke polisi," ujar Heri.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Heri, pelaku tidak hanya mencabuli anaknya.
Pelaku juga sudah sering mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri.
Pelaku mulai mencabuli dan menyetubuhi anaknya sejak anaknya duduk di kelas 2 SD hingga kelas 1 SMP.
Ini berarti, selama sekitar enam tahun, si anak kandung ini telah dijadikan budak seks oleh orang tuanya sendiri.
Populer: Tanjakan Emen Sering Dikait-kaitkan dengan Hal Mistis, Anak dari Sosok Emen Akhirnya Buka Suara!
Selama rentang waktu tersebut, pelaku mengaku sudah empat kali menyetubuhi anaknya.