Pilkada Serentak 2018
Pilgub Sumut: Administrasi Tak Lengkap, JR Saragih Tidak Lolos Menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara
JR Saragih tidak lolos menjadi calon gubernur Sumatera Utara setelah KPU Sumatera Utara menyatakan administrasi yang bersangkutan tidak lengkap.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," sebut Benget. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: R Saragih Tak Lolos Jadi Calon Gubernur Sumut, Wasekjen Demokrat: Keputusan KPU Melawan Akal Sehat