Breaking News:

Politisi PKS Diduga Pakai Kode Bahasa Arab saat Membahas Korupsi

Yudi Widiana tersangkut kasus suap saat dirinya masih duduk di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
screenshot

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Yudi Widiana menyamarkan uang suap dan gratifikasi yang diterimanya menjadi sejumlah aset.

Dilansir Tribunwow.com dari KompasTV, Yudi Widiana tersangkut kasus suap saat dirinya masih duduk di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sidangnya kini tengah berjalan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta setelah ia didakwa menerima suap dari komesiaris PT Cahya Mas Perkasa, Sok Kok Seng.

Dalam dua dakwaan jasa KPK, Yudi diduga menerima suap mencapai mencapai Rp 11 Miliar.

BACA  Setelah Diomeli Menteri Susi Soal Gratiskan Akses ke Pantai, Begini Reaksi Anies Baswedan

Diketahui, Yudi Widiana saat ini tengah berstatus terdakwa dalam kasus lain.

Kasus ini merupakan suap proyek infrastruktur di Maluku dan Kalimantan.

Dalam pengembangan kasusnya, KPK menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menunjukkan bahwa Yudi Widiana melakukan tindak pidana pencucian uang.

Salah satunya adalah rekaman komunikasi antara Yudi dengan rekannya, Muhammad Kurniawan yang menggunakan kode-kode berbahasa arab yang terjadi pada bulan Mei tahun lalu.

Muhammad Kurniawan merupakan anggota DPRD Bekasi.

Kode-kode bahasa arab ini memakai frasa Liqo dan Juz.

BACA  Ketua BEM UI Zaadit Taqwa Kembali Dapatkan Surat Cinta, Kali Ini Berasal dari Jepang

Dalam percakapan tersebut Kurniawan mengatakan,"Semalam sudah Liqo dengan A-S-P ya".

Kemudian dibalas oleh Yudi yang mengatakan,"Naam, berapa juz?".

Dibalas kembali oleh Kurniawan,"Sekitar 4 Juz lebih campuran".

Halaman
12
Tags:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)PKS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved