Istri Pelawak Indonesia yang Ditangkap Curhat kepada Jokowi: Saya Memiliki Anak & Perlu Nafkah Suami
Pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil terpaksa harus mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sedianya ingin menghibur para buruh, kedua pelawak asal Jawa Timur itu malah dijebloskan ke penjara.
Pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil terpaksa harus mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.
Duo 'Guyon Maton' itu ditangkap saat tengah menghibur komunitas Buruh Migran Indonesia, Minggu (4/2/2018).
Keduanya dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Hong Kong karena dianggap melanggar aturan imigrasi negara setempat.
Populer: Dua Pelawak asal Jawa Timur Ini Digerebek di Hong Kong saat Akan Tampil Menghibur, Apa Penyebabnya?
Menurut pihak Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, kedua pelawak itu melanggar UU Imigrasi Hong Kong, karena menerima bayaran sebagai pengisi sebuah acara yang diselenggarakan di negara itu dengan menggunakan visa turis.
Padahal, seharusnya mereka menggunakan visa hiburan yang diperuntukkan bagi orang-orang yang menerima bayaran dan berstatus sebagai pendatang di Hong Kong.
Kasus bergulir, sidang pertama digelar Selasa lalu (6/2/18).
Sementara penyelengara acara yang mengundang mereka telah dibebaskan, Cak Yudo dan Cak Percil masih menunggu kepastian nasib mereka di hotel prodeo itu.
Populer: Dua Pelawak Asal Indonesia Ditahan dan Diadili di Hong Kong, Istri Sampai Menangis
Sementara itu, Deni Kristiani, istri Cak Percil tak kuasa menahan kesedihannya atas kasus yang menimpa suaminya.
Banyak orang bersimpati padanya, setelah curhatan Deni di facebook menjadi viral beberapa waktu lalu.
Menolak pasrah, kini Deni meminta kepastian pemerintah RI terkait proses hukum yang tenngah dijalani sang suami.
Surat terbuka ia layangkan pada presiden.
Dalam surat itu, Deni merasa sang suami tidak bersalah, ia menyayangkan mengapa keadilan timpang sebelah.