Breaking News:

UI Resmi Minta Maaf ke Presiden Jokowi soal Aksi Kartu Kuning dan tak Akan Beri Sanksi Ketua BEM

Humas UI menyampaikan apabila apa yang kekritisan yang dilakukan oleh Zaadit taqwa disampaikan dalam cara dan tempat yang tidak tepat.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Ketua BEM UI saat memberikan kartu kuning kepada Presiden Jokowi 

Mau trkenal tpi koq ending nya mau cri sensasi doank. Bljr je yg bener. Biar jdi Dokter beneran. Terus bisa donk jdi Dokter relawan k Papaua. Itu baru jempol.

Baca ini: Dukung Menteri Susi, Ribuan Nelayan di Sumatera Utara Gelar Demo, Tuntut Pemerintah tak Pandang Bulu

Mahasiswa koq sikap nya kyak gtu. Hmmzz.. gkd sopan" nya. Gk menghargai pengorbanan Bpk. Jokowi selama neh.

@lucia hana: Suruh tuch mahasiswa2 UI menyelesaikan tugas PKL dan KKN di Papua khususnya di pedalaman suku Asmat biar jd intelektual muda yg cerdas tdk modal omdol .... Omong doang.

Diberitakan sebelumnya, pemberian kartu kuning Zaadit Taqwa menuai kontroversi dalam publik.

Sebagian mendukungnya dan sebagian lagi menghujatnya.

Di luar hal tersebut, Presiden Jokowi telah mengajak Zaadit untuk ke Asmat agar mengetahui kondisi lapangan di sana.

Akan tetapi permintaan tersebut ditolak oleh Zaadit dengan alasan tidak ingin menggunakan fasilitas atau biaya negara.

Baca: Soal e-KTP, Fahri Hamzah: Saya Menduga Ini Hanyalah Balas Dendam yang Kalah Tender

Saat memberikan kartu kuning, Zaadit ingin menyampaikan 3 tuntutannya kepada Jokowi, seperti berikut.

1. Terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah karena lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, merupakan bagian dari Indonesia.

"Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya karena sudah lama dan sudah banyak korban," ucapnya.

2. Plt atau penjabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Jokowi Primitif Lantaran Lempar Bingkisan untuk Warga dari Mobil

"Kita tidak pingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," papar Zaadit.

3. Persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa. (*)

Viral! Wanita Dokter Koas di Padang yang Dituduh Pelakor Laporkan Istri Sah ke Polisi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BEM UIUniversitas Indonesia (UI)Presiden Joko Widodo (Jokowi)YouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved