12 ribu Jamaah Umrah Tertipu, Terkuak Cara Promosi PT Solusi Balad Lumampah, 'Cuma Pakai Tenaga'
Melalui akun Facebbok PT Solusi Balad Lumampah (SBL), terkuak cara promosi yang ditawarkan biro travel umrah tersebut. caranya sungguh mengejutkan
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Melalui akun Facebook PT Solusi Balad Lumampah (SBL), terkuak cara promosi yang ditawarkan biro travel umrah tersebut.
Diketahui, PT SBL kini tengah tersandung kasus penipuan dan pencucian uang.
Hal tersebut terkuak dari laporan calon jamaah yang belum diberangkatkan.
Selanjutnya, polisi menyelidiki keluhan tersebut.
"Setelah didalami, ternyata banyak yang mengeluh. Kami melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengecek perizinannya. Ternyata, perusahaan SBL ini hanya mengantongi izin umrah tapi realisasinya berangkatkan haji," kata Kapolda.
VIRAL: Disindir Farhat Abbas Nggak Usah Pamer Harta, Sunan Kalijaga Bikin Tulisan Menohok
Rupanya. PT SBL menawarkan paket umrah dan haji plus mengunakan sistem money game atau ponzi dengan harga murah senilai Rp 18 juta.
Dari promo tersebut, sebanyak 30.237 orang membayarkan uangnya untuk paket umrah.
"Dengan dana terhimpun senilai Rp 900 miliar. Dari total yang mendaftar, sekitar 17.383 orang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah belum diberangkatkan," kata Kapolda.
Dari total jemaah yang belum diberangkatkan, PT SBL ini memegang uang mereka senilai Rp 300 miliar. "Uang Rp 300 miliar ini digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar dia.
Selain menjual paket umrah, PT SBL juga memberangkatkan 117 jemaah haji plus dengan biaya Rp 110 juta per orang.
Dana yang terhimpun ini senilai Rp 12,87 miliar.
"Padahal hasil koordinasi dengan Kementerian Agama RI, PT SBL ini tidak punya izin haji plus, tapi hanya umrah," kata Kapolda.
Kemudian, dua orang perusahaan penyelenggara ibadah haji plus dan umrah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang penyelenggaraan haji.
Dua tersangka itu adalah Aom Juang Wibowo sebagai direksi dan Ery Ramdani sebagai staf.