Sudah Langgar Lalu Lintas, Anggota Polisi Ini Justru Diberi Penghargaan Kembali Viral
Pelanggaran yang dilakukan karena mobil tersebut memutar arah padahal jelas-jelas terpampang rambu lalu lintas yang melarang putar balik.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu silam netizen diramaikan oleh beredarnya foto mobil polisi yang melakukan pelanggaran, Selasa (30/1/2018).
Pelanggaran yang dilakukan karena mobil tersebut memutar arah padahal jelas-jelas terpampang rambu lalu lintas yang melarang putar balik.
Foto ini seketika menjadi viral, banyak netizen yang menjadikan foto ini menjadi Display Picture (DP) Blackberry Messenger (BBM) hingga disebarluaskan di jejaring media facebook.
Postingan yang disebarkan oleh netizen Facebook dengan nama Endrico Chaniago ini sudah 59.144 kali dibagikan dan mendapat 80 komentar.
@Junaidi Tambusai : Jangan ibunya yg di tangkap....tapi mobil patroli polisi tu yg di tangkap....karena memutar mobilnya di belokan yg dilarang....tapi siapa yg monangkap mobil polisi tu...yg bisa nangkap yg bersalah y polisi....tapi kalau polisi melanggar rambuw2 lalu lintas siapa yg nangkapnya...pak polisi pasti sudah ada jawabannya....karena kamikan petugas....y kan pak polisi...maaf y pak polisi jgn kami di jerat dg UU IT y pak ....wassalm bil maaf pak polisi komentarnya panjang...
Baca Jelang Pernikahan, Taeyang dan Min Hyo Rin Rilis Wedding Photobook Edisi Spesial yang Romantis!
Baca Pria 28 Tahun Setubuhi Sepupu Sendiri yang Masih Berusia 8 Bulan hingga Kondisinya Kritis di RS
Baca Manisnya Pemotretan Taeyang dan Min Hyo Rin untuk Pertama Kalinya Sejak Resmi Berpacaran
@Idul Anhar Putra: Ijin copas om buat di sebarin biar inu inu itu jera Hahaha
@Ginanjar Rachmat: Udah biarin aja, yg waras ngalah
Kabar terbaru, ternyata yang berada di dalam mobil polisi itu adalah anggota Polsek Wates, Jember, Bripka Edi Purwanto.
Setelah fotonya menjadi viral, Bripka Edi mendapat penghargaan atas tindakannya itu.
Ternyata Bripka Edi melanggar rambu lalu lintas karena mendapati kecelakaan tunggal.
Setelah mendapati kejadian kecelakaan tunggal, Bripka Edi ingin segera menolong korban yang mengalami luka berat meski dengan pertimbangan harus memutar balik meski melanggar lalu lintas.
Bripka Edi dinyatakan sedang melaksanakan tindakan diskresi kepolisian, yakni anggota tersebut membelokkan mobil dinas pada tanda larang dikarenakan dalam kondisi darurat membawa korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Gajah Mada yang mengalami luka berat dan harus segera mendapatkan pertolongan medis untuk menyelamatkan nyawanya. (TribunWow/Dian Naren)