Breaking News:

Debat Panas Ferdinand Hutahaean dan Fahri Hamzah: Cara Anda Membela Majikan Kurang Bagus

Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Fahri Hamzah adu argumen soal SBY, KPK, dan e-KTP.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Tribunnews.com
Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, tampak terlibat dalam debat panas dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah.

Hal tersebut terlihat dari saling balasnya komentar-komentar di Twitter pada Kamis (25/1/2018).

Awalnya Fahri Hamzah menggunggah sebuah laman berita yang isinya kurang lebih mengungkapkan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono dalam proyek e-KTP.

Melalui akun Twitternya @fahrihamzah, ia kemudian memberikan caption yang mempertanyakan hal tersebut kepada KPK.

@Fahrihamzah: KENAPA @KPK_RI TIDAK PERNAH JUJUR TENTANG INI? Sekarang SN akan menjadi mimpi buruk. Beranikan KPK tersangka kan Nazaruddin Karena sudah ngaku? Sekongkol kalian akan terbuka!.

Tak terima, Komunikator Partai Demokrat tersebut kemudian membalas cuitan Fahri Hamzah dengan meminta agar Fahri menahan diri.

@LawanPoLitikJKW: Pernyataan Andi Narogong, Johannes Marliem dan Sugiharto atau orang terdakwa kasus ini tdk satupun yg menyebut SBY terlibat atau menerima dana EKTP.

Baca: 10 Fakta Pelecehan Seksual Terhadap Pasien di RS National Hospital Surabaya

Sebaiknya bung Fahri menahan diri dari membentuk opini yang sesat.

Postingan tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan.

Ada salah seorang netizen yang meminta Ferdinand menuntut Fahri Hamzah.

Akan tetapi Ferdinand tidak mau melakukannya, dan memilih untuk menantang Fahri Hamzah untuk debat terbuka.

Baca ini: Iseng Lakukan Pelecehan Seksual pada Pengendara Motor Wanita, Pria Asal Gunung Kidul Ini Menangis

Fahri yang kemudian muncul tampak memberikan klarifikasi apabila berita tersebut bukan dari dirinya.

Ia hanya mengambil dari media.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)SBYkorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved