Breaking News:

Korupsi EKTP

Nama SBY Disebut Dalam Sidang e-KTP, Begini Tanggapan Beberapa Tokoh

Nama SBY disebut oleh mantan anggota Partai Demokrat Mirwan Amir, yang bersaksi untuk Setya Novanto.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Dilansir Tribunnews.com, nama SBY disebut oleh mantan anggota Partai Demokrat Mirwan Amir, yang bersaksi untuk Setya Novanto.

Saat itu, Mirwan Amir mengatakan dirinya sebagai Mantan Wakil Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPR RI pernah menyarankan agar SBY mengehentikan mega proyek e-KTP.

Akan tetapi berdasarkan tanggapan dari SBY, proyek tersebut akhirnya dilanjutkan.

"Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas. Tanggapan dari Pak SBY ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini diteruskan," ucap Mirwan Amir.

Mirwan kemudian menambahkan apabila ia hanya sekilas menyampaikan hal tersebut.

"Kekuatan menyetop program e-KTP tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah. Saya tidak tahu secara teknisnya. Kebetulan saat itu ada acara di Cikeas, jadi secara sekilas saja, paling tidak sudah disampaikan," imbuhnya.

Baca: Bertemu Jubir KPK, Hotman Paris Minta Agar Fredrich Yunadi tak Dihukum Maksimum 12 Tahun Penjara

Menanggapi pernyataan Mirwan Amir dalam persidangan tersebut, beberapa tokoh angkat bicara, seperti berikut.

1. Irmanputra Sidin

Menurut . Ahli Hukum Tata Negara Irmanputa Sidin, terkait hal tersebut, rasanya pemanggilan SBY oleh KPK atau pengadilan tidak ada relevansinya.

Irman menyatakan apabila SBY selaku Presiden bukanlah orang yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Jikalau SBY kemudian dianggap terlibat, maka ini akan menjadi teror tersendiri bagi penyelenggara negara mulai Presiden sampai lurah sehingga akan menimbulkan ketakutan untuk membelanjakan anggaran negara guna pembangunan," tegas Irmanputra Sidin yang juga advokat pada law firm Sidin Constitution.

Ia juga menegaskan jika keterangan Mirwan Amir tidak dapat dipakai untuk membentuk kesan buruk terhadap SBY.

"Proyek e-KTP bukan proyek yang terlarang. Itu adalah bagian program pemerintah zaman SBY dan memang harus dituntaskan. Bahwa ada korupsi di dalamnya itu soal lain," ucapnya.

"Jadi tidak ada relevansinya untuk memanggil SBY dalam kasus ini," sambung Irman.

Baca ini: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Sanksi Bagi Polisi yang Tidak Netral Saat Pilkada

2. Syarif Hasan

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengungkapkan jika progam e-ktp merupakan proyek pemerintah.

Oleh karena itu, jika ada yang salah adalah pelaku korupsinya, bukan programnya.

"Kan begini proyek e-kTP itu program pemerintah, kan yang dipermasalahkan kenapa korupsi, nah itu beda," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Kamis, (25/1/2018).

Ia juga menegaskan jika mengitkan SBY dengan kasus e-KTP adalah finah.

‎"Itu politis itu, itu fitnah," ungkapnya.

3.  Erwin Natosmal Oemar

Peneliti School of Transnational Governance European University Institute, Erwin Natosmal Oemar mengatakan apabila keterangan Mirwan Amir masih tergolong lemah.

"Kalau cuma pernyataan seorang Mirwan Amir, agak lemah. Dalam hukum, satu saksi bukan saksi. Apalagi pernyataan Mirwan tidak terkait dengan substansi kasus Setya Novanto," ujar Erwin.

Baca: Ditanya Netter Kenapa Respon Laporan Publik Figur dan Rakyat Kecil Berbeda? Begini Jawaban Mahfud MD

Dengan mengaitkan SBY dengan e-KTP, ia khawatir apabila penyelesaian kasus ini menjadi tidak fokus dan melebar ke ranah yang tidak substansial.

"Munculnya nama SBY tanpa mengetahui relasinya dengan penyalahgunaan kebijakan dan sejumlah Menteri yang berwenang, membuat penegakan hukum e-KTP menjadi tidak fokus," tegas Erwin.

Ia juga mengatakan jika ingin memanggil SBY, harus ada kronologi kasus yang jelas.

"Namun untuk saat ini, masih agak jauh," ujar Erwin.

Erwin juga mengungkapkan kekhawatirannya apabila penegakan hukum menjadi tidak produktif karena KPK jika tak fokus.

"Saya khawatir, jika KPK tdk fokus pada tahap ini, maka penegakan hukum menjadi tidak produktif," kata Erwin.

Baca: Tanggapi Netter Soal KPK yang tak Ganas, Fahri Hamzah Sebut Beberapa Deal dan Sandiwara

4. Maqdir Ismail

Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku pihaknya akan menelusuri pesan-pesan khusus SBY kepada Mirwan.

Selain itu, beberapa anggota Partai Demokrat memilih bungkam terkait penyebutan nama SBY dalam persidangan.

Seperti Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, serta Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin. (*)

Baca juga: Komentari Isu LGBT dan Sebut DorC, Mbah Mijan Minta 1000 Maaf

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)SBYPartai DemokratSetya NovantoPengadilan Tipikor Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved