Breaking News:

Anggota DPR Beberkan Dampak Buruk yang Terjadi Jika Anies Legalkan Becak di Jakarta

Langkah Gubernur DKI Jakarta untuk melegalkan keberadaan becak kembali menuai kritik.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Langkah Gubernur DKI untuk melegalkan keberadaan becak kembali menuai kritik.

Selain mantan Gubernur DKI Sutiyoso, kritikan juga disampaikan anggota DPR Ahmad Sahroni.

Politikus Partai NasDem ini menilai, Anies seharusnya tak sekedar terikat kontrak politik dan perlu melakukan kajian panjang sebelum berpikir melegalkan becak di ibu kota.

Wakil rakyat yang bermukim di Tanjung Priok ini mengingatkan kebijakan dikeluarkan oleh Gubernur nantinya harus dapat diterapkan di seluruh wilayah, bukan hanya berlaku di sekitar Jakarta Utara saja.

Populer: 10 Janji Kampanye Anies-Sandi yang Terpenuhi hingga Bocah Tiap Malam Ke Stasiun Bawa Tas Hitam

Seperti ramai diberitakan di berbagai media, Anies sebelumnya mengakui rencana melegalkan becak tak lepas dari adanya kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu pada Oktober 2016 lalu.

Sahroni mengatakan, sebaiknya Anies sebagai Gubernur lebih memikirkan bagaimana pembangunan ibu kota dan mengatasi berbagai persoalannya.

Seperti kemacetan dan banjir dibanding mengeluarkan kebijakan yang hanya membela sekelompok orang akibat kontrak politiknya.

"Jangan hanya karena adanya kontrak politik karena kebijakan harusnya bisa diberlakukan secara umum, bukan hanya di sekitar Jakarta Utara, tapi wilayah lain pun akan bisa melakukan hal serupa," kata Sahroni lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/1/2018).

Menurutnya, kajian khusus sangat diperlukan untuk memastikan efek domino ditimbulkan oleh keberadaan becak di ibu kota ketika telah dilegalkan.

"Efeknya misalkan kemacetan, tak hanya akibat becak yang melaju di jalanan, tapi juga kekhawatiran penyempitan jalan karena banyaknya becak yang mangkal," kata Sahroni.

Populer: Anies Baswedan Berdiri di Samping Istrinya yang Duduk di KRL Demi Menghadiri Pernikahan . .

Perdebatan lain yang mungkin muncul adalah batasan jenis jalan perkampungan yang menurut Anies sebagai wilayah trayek diijinkan untuk becak.

Bila memang tidak diperbolehkan di jalanan raya, Sahroni menilai perlu dipertegas seperti apa kriteria jalan diperbolehkan dilewati becak seperti apa.

"Yang dimaksud jalan perkampungan seperti apa? apakah bisa dipastikan tak akan melaju di jalan raya sementara aksesibilitas ke lokasi bisa jadi mengharuskan melalui jalan raya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anies BaswedanTukang becakBecak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved