Mahfud MD: Pansus Angket KPK Itu Mubazir Seperti Rumah Pasir yang Mudah Buyar Ditiup Angin
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari persoalan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Siapa yang paling awal iseng umbar ide bikin pansus untuk sok-sok-an mberesi KPK?
Ngaca dulu deh. Apakah DPR sudah 100% bersih dari korupsi?
Anggota dewan kalau tak berpihak rakyat, seret saja keluar dari lembaga yang terhormat itu.
#bersihkan.
@mrs2508008: Kira kira ... Dana yg sdh di pake .. pertanggungan jawabnya gimana ya ... ?? Kalo sdh mubadzir gitu ... Paling di kembalikan ya ... ??? Tapi mending malu aja ya ?? Dr pd ngembalikan duit yg sdh kepake he he.
Baca: Bertemu Menteri Susi, Sandiaga Uno Ingatkan Lomba Renang di Danau Sunter, Netter: Sepertinya . . .
Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon juga menilai bahwa pembentukan Pnasus Angket KPK sebenarnya tidak efektif.
Hal itu, menurut Fadli, juga menjadi alasan bagi partainya untuk keluar dari Pansus.
"Sehingga Fraksi Gerindra melihat bahwa ini tidak menjadi pansus yang bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasannya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 25 Juli 2017.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat.
Baca ini: Fahri Hamzah: Kadang Negara Tampak Menyelesaikan Masalah tapi Sesungguhnya Sedang Membuatnya
"Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," katanya.
Tak hanya mereka, penolakan pembentukan Pansus Angket KPK juga muncul dari berbagai pihak, baik akademisi hingga publik. (*)
Baca juga: Sakit Ayan Kambuh Pembonceng Sepeda Motor di Pekalongan Tersungkur di Jalan, Netter Kesal karena . .