Breaking News:

Berkomentar di FB soal Dugaan Pungli EKTP, Guru SD Ini Dihajar Kepala Desa, Berikut 4 Faktanya

Seorang guru SD yang berusia 42 tahun dihajar kepala desa.Kejadian tersebut terjadi di Desa Matra Manunggal, Kecamatan Sungai Bahar Utara, Jambi.

Editor: Woro Seto
kolase tribunjambi
Kuitansi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru SD yang berusia 42 tahun dihajar kepala desa.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Matra Manunggal, Kecamatan Sungai Bahar Utara, Jambi.

Rupanya, awal mula tindakan kekerasan tersebut berawal dari komentar Facebook.

Berikut 4 faktanya yang dilansir dari TribunJambi.com

1. Heri berkomentar soal pungli EKTP

Awalnya, Heri berkomentar di Facebook terkait pemberitaan adanya dugaan pungli oleh oknum perangkat Desa Matra Manunggal.

Kuitansi
Kuitansi ()

Heri mengaku berkomentar wajar.

Rupanya, komenatr Heri itu membuat kepala desa marah

POPULER: Sarita: Meski Dia Tertangkap Kasus Narkoba, Faisal Haris Tetap Setia Sama Jennifer Dunn

2. Heri dihajar di sekolah

Heri mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat dia datang ke sekolah pada pagi hari.

"Seperti biasa, saya ucapkan salam di saat masuk kantor. Di dalam kantor sudah ada majelis guru dan saudara Yadi ( komite sekolah), langsung menanyakan tentang bendera sekolah yang sudah robek dan menuduh saya yang merobek. Lalu, saya menjelaskan bahwa bendera itu memang sudah lama robek. Lalu saya sampaikan dengan komite (Yadi; red), saya bukan merobek, tapi merapikan. Dan itu disaksikan beberapa orang guru," kata Heri.

Belum selesai pembicaraan dengan Yadi, datanglah kepala desa (kades) dengan sikap yang sudah tidak bersahabat.

Heri tetap berusaha ramah kepada Yadi.

Heri tetap menyalami dan mempersilakan duduk di sebelah kanannya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
EKTPJambipungutan liar (pungli)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved