Tolak Klaim, Asuransi Allianz Kembali Dilaporkan ke Polisi
Perusahaan asuransi Allianz Life kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ).
Editor: Galih Pangestu Jati
Pihak terlapor adalah Direktur Utama Allianz Life Indonesia Jan-Joris Louwerier dan Wakil Direktur Utama Allianz Life Handojo G Kusuma.
“Ini sudah kami laporkan karena klien kami ingin menuntut haknya. Tapi kalau ada upaya perdamaian kami legowo,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi, Head of Corp Communications Allianz Indonesia Adrian DW mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai laporan tersebut.
“Saat ini kami belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian. Oleh karenanya belum ada informasi lebih lanjut yang dapat kami berikan,” cetus Adrian dalam pesan yang diterima Warta Kota, Rabu (17/1/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti.
“Kami akan periksa terlebih dahulu para pelapor, saksi-saksi, dan terlapor. Pastinya setiap laporan yang diterima akan kami tindaklanjuti,” tuturnya. (*)
Berita ini telah diterbitkan oleh Warta Kota dengan judul "Klaim Rp 40 Juta Ditolak, Nasabah Kembali Perkarakan Asuransi Allianz"