Breaking News:

Tidak Terima Ditahan, Fredrich Yunadi Mengaku Dibumihanguskan oleh KPK

Ia mengatakan, apa yang dia lakukan selama ini semata membela kliennya, Setya Novanto, sebagaimana tugas profesi advokat.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUN/JEPRIMA
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNWOW.COM - Advokat Fredrich Yunadi tidak terima penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Ia mengatakan, apa yang dia lakukan selama ini semata membela kliennya, Setya Novanto, sebagaimana tugas profesi advokat.

Menurut dia, advokat yang sedang menjalankan profesinya tidak bisa dihukum, baik secara pidana maupun perdata.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Baca Juga: Fredrich Yunadi Ditangkap, KPK Disebut Tidak Menghargai Profesi Advokat

Kemudian, kata Fredrich, UU itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26 Tahun 2013 bahwa advokat tidak dapat dituntut.

"Namun, sekarang saya dibumihanguskan," ujar Fredrich di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi (Tribunnews.com)

Fredrich mengatakan, proses hukum terhadap dirinya akan menjadi preseden ke depan.

Advokat yang membela kliennya, tetapi dianggap menghambat proses hukum, bisa dijadikan tersangka.

Baca Juga: Singgung Hak Imunitas, Fredrich Yunadi: Saya Melakukan Tugas tak Bisa Dituntut, Faktanya . . .

Menurut dia, tak tertutup kemungkinan Polri dan Kejaksaan juga meniru KPK menerapkan hal ini.

"Hari ini saya diperlakukan oleh KPK berarti semua advokat akan diperlakukan hal yang sama. Jadi advokat dikit-dikit, menghalangi," kata Fredrich.

Fredrich mendapat kabar dari anak buahnya yang menyaksikan saat KPK menggeledah kantornya.

Saat itu, kata dia, anak buahnya diancam akan dijerat juga dalam upaya menghambat penyidikan.

Baca Juga: 7 Fakta Penahanan Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setya Novanto

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Fredrich YunadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Setya Novanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved