Breaking News:

Hotman Paris Beri Penjelasan Jadi Pelakor Bukan Tindakan Pidana, Jika . . .

Pengacara kondang ini menjelaskan mencintai suami orang bukanlah tindakan pidana jika . . .

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
KOLASE / TRIBUNWOW.COM
Hotman Paris dan Jennifer Dunn 

"Jadi pinter-pinter aja pacarannya," tutupnya.

BACA JUGA: Begini Reaksi Nagita Slavina Disebut Musuh Ayu Ting Ting oleh Kiki CJR

Inti dari perkataan Hotman, selingkuh dengan suami orang bukan tindak pidana selama tidak ada laporan dari pihak istri.

Namun tetap saja perbuatan merebut laki orang (pelakor) ini jangan dilakukan karena bertentangan dengan agama dan Anda akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat.(TribunWow.com/Ekarista R.P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman Paris HutapeaPelakor (Perebut Laki Orang)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved