Breaking News:

Fahri Hamzah: Dugaan Saya, Setya Novanto Ingin Mengikuti Rute Nazaruddin

Fahri Hamzah menduga soal Setya Novanto yang akan mengikuti Rute Nazaruddin

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
KOMPAS/ALIF ICHWAN/TRIBUN PONTIANAK
Muhammad Nazaruddin dan Setya Novanto. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah menuliskan cuitannya soal kasus korupsi di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Kamis (11/1/2018).

Dalam cuitannya tersebut, Fahri Hamzah menegaskan soal kembalinya uang negara yang telah dikorupsi sejumlah oknum.

"Kepentingan publik adalah tegaknya hukum dan kembalinya uang negara. Soal persilatan lawyer dan KPK itu sandiwara kalian. Faktanya 14 pengembalian uang tidak diproses dan kerugian negara tidak dihitung BPK dan BPKP. Sementara itu nazar yg memiliki 162 kasus mulai bebas."

VIRAL: Kenal di Media Sosial, Dua Orang Ini Terkejut setelah Saling Mengirim Foto Ayahnya

Terkait kasus Setya Novanto yang diduga melakukan korupsi pengadaan EKTP, Fahri Hamzah menyebut Setya Novanto akan mengikuti rute Nazaruddin.

"Dugaan saya, setya novanto ingin mengikuti rute Nazaruddin yang sukses menjadi JC dan akhirnya dituntut “bersahabat” atau masa2 narapidananya diperpendek. Nazar punya banyak kasus tapi paling cepat keluar Sukamiskin. Sesuatu yang tentu juga dirindukan oleh setiap orang."

Setelah itu, Fahri Hamzah menyebut soal peta persekongkolan Nazaruddin dengan sejumlah oknum.

"Dalam persekongkolan itu, tugas nazar adalah; berbunyi dan diam. Berbunyi tentang satu kelompok dan diam tentang satu kelompok. Maka, anggota @DPR_RI paling banyak dibunyikan. Dan sukses membungkam banyak Orang. Maka merajalela segala kezaliman. Nazar aman."

"Masih ingat kan ini?
Pohon kasus Nazar..." tulis Fahri Hamzah

"Kesaksian nazar..
Dan pengakuannya...
Dia pakai kata:
“Ada saya, ada novanto...”
Kenapa dia bebas?"  tulis Fahri Hamzah

POPULER: Ekspresi Roro Fitria Kendarai Mobil Sport Mewah dan Disambut Tepuk Tangan Warga Jadi Sorotan Netizen

Diketahui, pada bulan November 2017, Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi EKTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari Kompas.com,  Fahri Hamzah mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk tidak membuat drama baru paska-pengajuan permohonan justice collaborator (JC) oleh terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Fahri khawatir KPK justru akan sibuk mengejar nama-nama baru yang kemungkinan akan disebut Novanto apabila permohonan justice collaborator dikabulkan, dan melupakan 14 nama yang sudah disebut-sebut sebelumnya.

Menurut dia, tujuan permohonan justice collaborator yang diajukan Novanto hanya untuk membatasi peristiwa-peristiwa yang lain.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Fahri HamzahSetya NovantoMuhammad Nazaruddin
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved