Wanita Pemeran Video Mesum dengan Anak di Bawah Umur Kini dalam Kondisi Hamil
Intan (28), pemeran wanita dalam video mesum dengan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan beberapa waktu silam, kini dikabarkan tengah hamil.
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Intan (28), pemeran wanita dalam video mesum dengan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan beberapa waktu silam, kini dikabarkan tengah hamil.
Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, usia kandungan Intan memasuki enam bulan.
"Tersangka Intan saat ini dalam kondisi hamil enam bulan. Saat memproduksi video tersebut, dia belum hamil. Namun kehamilannya, kami pastikan bukan oleh korban (bocah pemeran)," ujarnya dikutip dari Tribunnews Kamis (11/1/2018).
Meski dikabarkan hamil, namun pihaknya tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap tersangka.
BACA Tumpas Parkir Liar, Jogja Tetap Ramah bagi Wisatawan
Kapolda sempat bertanya untuk memastikan kehamilannya, namun Intan enggan menjawabnya.
Hal ini tidak menjadi masalah, karena menurutnya penyebab kehamilan bukanlah menjadi substansi penyidik untuk bertanya.
Dikabarkan sebelumnya, Intan berperan sebagai orang yang merekrut anak untuk berperan dalam video porno.
Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) di Kota Bandung ini juga berperan sebagai wanita dewasa yang berhubungan badan dengan bocah dalam video porno tersebut.
Tak hanya Intan, pemeran lain dalam video tersebut adalah Imelda alias Imel (27), tiga anak-anak yang juga sebagai pemeran dan berstatus korban, Susanti (45) orang tua anak bernama Dn (9) dan Herni (40) orang tua anak bernama RD (9) dan dua penghubung bernama Ismi (41) dan Sri Mulyati alias Cici (40).
Video Tersebut Didalangi oleh Muhammad Faisal
Muhammad Faisal Akbar (30) yang berprofesi sebagai trader bitcoin merupakan dalang sekaligus perekam video tersebut.
Ia bersama warga negara asing yang mengaku memproduksi video porno, membayar pemeran video sekitar Rp 10 juta.
BACA JUGA Broadcast Razia STNK dari Mabes Polri Ternyata Hoax
"Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1).
Dalam video itu, Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan.
Faisal mengaku sudah memproduksi video sebanyak tiga kali namun satu video belum disebarkan.
"Untuk orang asing ini masih kami dalami bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," kata Kapolda. (*)