Breaking News:

Korupsi EKTP

Setya Novanto Menjadi Justice Collaborator!

Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC).

Melalui peran sebagai JC, mantan Ketua DPR itu siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah nama besar lain yang diduga terlibat kasus e-KTP.

Upaya perbantuan kepada KPK selama mengungkap kasus itu didukung oleh Persatuan Loyalis Golongan Karya (PLG).

"Intinya PLG mendukung langkah SN untuk menjadi Justice Colaborator dan mengungkap nama-nama yang terlibat," tutur Presedium Sekber PLG, Cupli Risman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Populer: Dokter Bimanesh Sutarjo Tersangka Kasus Setya Novanto, Inilah Sederet Kejanggalan Medisnya

Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun.
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Di sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Kamis ini, Novanto terlihat menghadiri persidangan.

Dia memakai baju batik berwarna cokelat dan celana kain berwarna hitam.

Sebelum persidangan, dia duduk di barisan depan sebelah kanan kursi pengunjung.

Sejumlah anggota Persatuan Loyalis Golongan Karya (PLG) memakai seragam berwarna kuning duduk di belakang Novanto.

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto.
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sambil duduk, Novanto memegang map.

Map berisi buku agenda bersampul hitam.

Dia membawa catatan di dalam sebuah buku.

Dia sesekali membaca catatan yang bertuliskan tangan itu.

Di setiap persidangan, Novanto didampingi istrinya, Deisti Astriani Tagor, politikus Partai Golkar, Idrus Marham dan perwakilan dari PLG.

Selain membaca buku, terkadang Novanto juga berkomunikasi dengan mereka. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Setya Novanto Didukung Ungkap Nama-nama Besar Terlibat Korupsi e-KTP

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved