Breaking News:

Dengan Iming-iming Transfer Ilmu, Seorang Guru Agama Cabuli 5 Siswinya

“Dia (pelaku) mengaku, rata-rata (korban) SMA di bawah 16 (tahun). Perempuan, semua ada enam,” katanya.

Editor: Galih Pangestu Jati

“Kami masih dalami, korban sendiri ada yang dicabuli, ada juga yang sampai disetubuhi. Ada kemungkinan (korban) bertambah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 81 dan atau 82 Perppu UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Seorang Guru Agama di Bandung Barat Dilaporkan Cabuli 6 Muridnya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BandungJawa BaratPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved