Ahok Gugat Cerai Veronica
Ini 6 Alasan Seseorang Bisa Menggugat Cerai ke Pengadilan Menurut Undang-undang, Apa Alasan Ahok?
Menurut Undang-Undang, 6 alasan inilah yang bisa digunakan untuk menggugat cerai pasangan.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sempat muncul spekulasi hadirnya orang ketiga yang menjadi pemicu retaknya rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan.
Namun spekulasi tersebut tak pernah terbukti sampai saat ini.
Adapula yang menduga jika Ahok menggugat cerai istrinya karena tak didukung langkahnya untuk kembali terjun ke dunia politik.
Terlepas dari semua itu, dalam surat permohonan gugatan Ahok atas Veronica Tan ke PN Jakarta Utara memang tidak disebutkan alasan Ahok menggugat cerai sang istri.
Populer: Akun Ini Beberkan Kisah Lain Kehidupan Ahok dan Veronica yang Tak Pernah Tersorot oleh Media
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur juga enggan membeberkan alasan perceraian kliennya.
Kata dia, itu adalah privasi setiap warga negara.
Lebih lanjut, dia sebagai kuasa hukum, juga memiliki kode etik untuk tetap diterapkan.
"Saya tidak mau membicarakan alasan. Itu sudah ranah pribadi," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2017).
Populer: Kronologi Permintaan Cerai Ahok kepada Veronica, Sempat Dibujuk Agar Mengurungkan Niatnya
Namun begitu, dia mengatakan dalam gugatan, hanya dapat menyertakan poin-poin dari pasal yang mengatur soal perceraian.
Kata Josefine, biarkan masyarakat yang menilai alasan perceraian yang dilakukan oleh Ahok.
"Biar masyarakat yang menilai," ujarnya.
Populer: 4 Fakta Gugatan Cerai Ahok kepada Veronica Tan, Pengakuan Petugas hingga Pengacara
Adapun terdapat enam alasan perceraian sesuai regulasi, Pasal 39, UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 19, PP Nomor 9 Tahun 1975: