Fadli Zon: Saya Baca dari Perpres, Tugas dan Kewenangan BSSN tak Jelas, Sebabnya
Fadli Zon mengatakan sesudah Perpres-nya diubah menjadi langsung berada di bawah Presiden, tugas BSSN rentan tumpang tindih, karena merasa berkuasa.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Akan tetapi saat ini, ia menilai tugas BSSN rentan tumpang tindih.
"Namun, dgn desain yg sekarang, sesudah Perpres-nya diubah menjadi langsung berada di bawah Presiden, tugas BSSN rentan tumpang tindih, karena merasa berkuasa.
Pernyataan Kepala BSSN mengenai perlunya kewenangan penangkapan dan penindakan menunjukkan tendensi itu.
Seharusnya formasi BSSN lgsg di bawah Presiden itu ditujukan memperkuat fungsi koordinasinya, bukan menambah kekuasaannya shg bisa overlap dgn lembaga lain," sambungnya.
Ingatkan BSSN dan Presiden
Ia juga mengingatkan, baik kepada BSSN atau Presiden, bahwa BSSN dibentuk dengan Perpres, sehingga kewenangannya tidak boleh melampaui lembaga yang dibentuk UU.
"Karena dunia maya jg mnjd bagian dari ekosistem demokrasi, kitapun menginginkan agar BSSN turut menjaga dan memperkuat hal itu. BSSN tak boleh mnjd polisi demokrasi.
Dunia maya mmg butuh sensor, tapi itu hny terbatas untuk kejahatan narkoba, pornografi, dan terorisme, bukan untuk kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat. Kita tak mendesain BSSN mnjd lembaga sensor seperti yang berlaku di RRC," kata Fadli Zon.
Pentingnya Pengawasan Kepada BSSN
Fadli Zon menganggap pernyataan kepalas BSSN bisa menyadarkan masyarakan akan pentingnya pengawasan terhadap lembaga ini.
"Pernyataan Kepala BSSN, apapun motifnya, memberi kita bekal bagus krn segera menyadarkan kita pentingnya untuk segera mengontrol lembaga ini. Artinya, BSSN harus kita dorong agar bekerja sesuai aturan, kredibel, akuntabel, dan transparan.
Ia juga harus terbuka terhadap pengawasan eksternal. BSSN adlh alat negara, bukan alat rezim untuk melanggengkan kekuasaan. BSSN jangan berperan sbg polisi demokrasi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fadli Zon juga mencuitkan sesuatu mengenai BSSN.
Ia meminta BSSN untuk tidak melakukan penyensoran terhadap pertarungan politik.
"Badan Siber jgn menjadi lembaga sensor sosmed khususnya soal kontestasi politik. Setuju sensor urusan narkoba, pornografi, terorisme, hoax," tulis Fadli Zon.
Postingan ini kemudian menuai beragam komentar dari netizen yang menertawainya dan menganggapnya tidak nyambung dan tak paham tugas BSSN. (*)