Breaking News:

Tak Disangka Plat Kendaraan Bermotor Awalnya Pernah Terbuat dari Kulit dan Kedelai

Pelat nomor muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890 - 1910.

Editor: Galih Pangestu Jati
komisikepolisianindonesia.com
Ilustrasi tanda nomor kendaraan 

TRIBUNWOW.COM - Pelat nomor muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890 - 1910.

Negara bagian New York, Amerika Serikat, memberlakukannya sejak 1901.

Awalnya, pemilik kendaraan membuat sendiri pelat nomornya.

Yang pertama menerbitkan pelat nomor adalah negara bagian Massachusetts dan West Virginia, 1903.

Awalnya, pelat nomor kendaraan itu terbuat dari porselen yang dibakar atau keramik biasa yang tidak dibakar, sehingga gampang pecah.

Lalu dicoba bahan lain, di antaranya karton, kulit, plastik, tembaga, bahkan kedelai.

Standarisasi pelat nomor baru dilakukan pada 1957, yakni seperti yang kini dipakai di negara Barat dengan ukuran 15 x 30 cm dan Uni Eropa 11 x 52 cm.

Sementara di Australia serta banyak negara Pasifik lain ukurannya lebih panjang dari model negara Barat, tapi lebih tinggi dari pelat nomor Uni Eropa.

Sedang di Indonesia, pada zaman Hindia Belanda, kendaraan belum terlalu banyak.

Sebagian besar berada di Pulau Jawa.

Untuk memudahkan pendataan, pemerintah kolonial menerapkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karesidenan.

Kini wilayah karesidenan itu diubah menjadi wilayah kabupaten beserta ibu kotanya.

Agar seragam, pelat nomor diletakkan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor (ranmor).

Tanda nomor itu ditulis dalam dua baris.

Kode wilayah berupa huruf, nomor polisi berupa angka, dan kode akhir wilayah diletakkan pada baris pertama.

Halaman
12
Sumber: Intisari
Tags:
Amerika SerikatNew YorkDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved