Breaking News:

Seorang Gadis Diperkosa 6 Pemuda, Cara Korban Berhasil Laporkan Pelaku di Luar Dugaan

Seorang gadis yang diperkosa 6 pemuda. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 3 Januari 2017 di sebuah lapangan di Desa Kalipucang,Brebes.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
facebook
Pelaku 

TRIBUNWOW.COM - Akun Facebook Yuni Rusmini mengunggah sebuah catatan peristiwa seorang gadis yang diperkosa 6 pemuda, Sabtu (6/1/2018)..

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 3 Januari 2018 di sebuah lapangan di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Brebes.

Dalam catatan tersebut, gadis yang berinisial AS diajak oleh pemuda yang bernama Dede untuk jalan-jaln di sebuah mal di Kota Tegal.

Sampai di perjalanan, gadis berusia 21 tahun itu dibawa oleh pelaku yang bernama Dede di sebuah lapangan di Desa Kalipucang, Jatibarang.

Rupanya, dilapangan tersebut 5 pemuda teman Dede tenagh melakukan pesta miras.

AS langsung dibawa ke tengah lapangan dan dipaksa melayani nafsu bejat mereka.

  VIRAL: Kenal di FB, dari Nganjuk Rela ke Semarang Demi Seorang Pria, Gadis Ini Kebobolan Harta Benda

AS sempat melakukan penolakan, tapi salah satu pelaku mengancam akan membakar korban jika melawan.

Seorang pelaku yang bernama Imam, mengaku ia orang pertama yang melakukan tindakan asusila terhadap AS.

Imam mengatakan saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras. Dia mengaku sudah tak memikirkan apa-apa lagi kecuali melampiaskan nafsunya.

Keenam pelau tersebut bernama Dede, Yanto, Imam Saputra, Imam, Khori dan Roni

Setelah memperkosa AS, Yanto, mengantarkannya pulang ke rumah.

Di tengah jalan, korban AS meminta untuk berhenti dengan alasan ingin membeli sesuatu.

Di saat itulah, korban AS berkesempatan untuk meminta tolong kepada warga.

Saat ini pelaku yang tertangkap adalah Imam dan Yanto, sementara keempat pelaku lainnya dalam pengejaran polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
TegalBrebesPemerkosaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved