Cara Ampuh untuk Bisa Lulus Ujian Teori dan Praktik Bikin SIM yang Dianggap Sulit oleh Pemohon
Masyarakat yang akan membuat surat izin mengemudi ( SIM) wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Masyarakat yang akan membuat surat izin mengemudi ( SIM) wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik.
Apabila kedua tes tersebut lulus, maka bisa langsung dapat bukti registrasi dan identifikasi dari Polri.
Tetapi, tidak sedikit pemohon yang tidak lulus ketika mengikuti uji teori atau praktik.
Alasannya cukup klasik, yaitu kurang paham tentang materi teori hingga praktik.
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan kepada KompasOtomotif, kunci keberhasilannya cukup mudah.
Konsentrasi ketika ikut tes praktik, dan selalu tertib berlalu lintas di jalan, sebagai bekal uji teori.
Sementara itu, seperti dilansir laman NTMCPolri, Jumat (5/1/2018) Fahri memberikan tips agar semua pemohon bisa lulus ketika membuat SIM.
BACA: Tak Perlu Repot Lagi, Begini Cara Mudah Bikin dan Perpanjang SIM Melalui Sistem Online
Pertama untuk uji teori, syarat utama harus belajar dan paham soal lalu lintas.
"Bisa juga mengakses materi dengan melihat di situs www.korlantas.polri.go.id, atau belajar mandiri di buku tentang aturan lalu lintas," kata Fahri.
Tips lulus uji praktik, lanjut Fahri juga tidak sulit.
Bagi yang ingin tahu materinya bisa melihat di buku Peraturan Kapolri No.9 2012.
"Buku itu menjelaskan bagaimana materi ujian praktik untuk roda dua atau roda empat," kata dia.
Contoh Ujian
Beberapa waktu lalu, KompasOtomotif pernah mengikuti serangkaian uji teori dan praktik membuat SIM A. Sebagai contoh, materi untuk teori seperti tata cara berperilaku di jalan raya atau lebih ke pengetahuan tentang lalu lintas.