Mengaku Punya Ajian Semar Mesem, Guru Honorer di Tangerang Sodomi 25 Anak
WS alias Babeh pasrah digelandang polisi lantaran diketahui melakukan sodomi terhadap 25 anak di Tangerang.
Editor: Galih Pangestu Jati
Sang orangtua kemudian membuat laporan ke polisi terkait hal tersebut.
Semua korban sodomi Babeh ini diketahui berjenis kelamin laki-laki.
"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ucap Sabilul.
Selain menangkap Babeh, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun," pungkas Sabilul. (*)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Pengakuan Babeh yang Sodomi 25 Anak di Tangerang"