Breaking News:

Begini Cara Daftar CPNS 2018

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kemenkeu"

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi CPNS 2018 

TRIBUNWOW.COM - Kini topik pendaftaran CPNS tengah menjadi topik yang diperbincangkan oleh masyarakat.

Pasalnya, pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka kembali lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bulan Maret.

Untuk penerimaan CPNS 2018 besok, dikabarkan akan lebih banyak penerimaan CPNS di gelombang-gelombang sebelumnya yakni sebesar 120 ribu CPNS.

Kabar baiknya lagi, bagi anda yang tidak lolos di gelombang pertama dan kedua, anda masih bisa mendaftarkan diri di gelombang ketiga.

Berikut persyaratan umum bagi pendaftar CPNS 2018:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA  Tagar #KPK DKI Trending, Netizen Tertawai Pembentukannya

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Adapun untuk tata cara pendaftaran atara lain:

1. Pendaftaran dilakukan di portal masing-masing kementrian/CPNS daerah yang sudah diumumkan pembukaan CPNSnya.

2. Mengisi formulir dan menandatanganinya

3. Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Halaman
12
Tags:
CPNS 2018CPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved