Breaking News:

RSIA Bunda Aliyah Depok Bantah Sandera Bayi karena Keluarga tak Punya Uang, Faktanya

Kabar penyanderaan bayi lantaran pihak keluarga tak mampu membayar biaya persalinan rumah sakit di Depok menghebohkan publik.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota
Pihak rumah sakit saat memberikan konfirmasi 

TRIBUNWOW.COM - Kabar penyanderaan bayi lantaran pihak keluarga tak mampu membayar biaya persalinan rumah sakit di Depok menghebohkan publik.

Dilansir Warta Kota pada Kamis (4/1/2018), pihak rumah sakit kemudian membantah hal tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan Rina, perwakilan manajemen RSIA Bunda Aliyah Depok.

"Kami tidak melakukan penahanan atas bayi Ibu Leni. Itu informasi tidak benar," ucap Rina.

Rina mengatakan, pihaknya belum dapat menyerahkan bayi ke pihak keluarga, lantaran kondisi bayi sejak dilahirkan membutuhkan perawatan intensif.

Bayi tersebut menurutnya keracunan air ketuban.

"Jadi bayi mesti dirawat di inkubator. Saat ini kondisinya sudah sehat dan berada di ruang NICU," ucap Rina.

Oleh karena itu, pihak rumah sakit masih menahannya untuk memebrikan perawatan guna menjamin keselamatan sang bayi.

"Kami sudah lakukan pelayanan yang maksimal untuk bayi dan ibunya, meskipun sang ibu harus meninggal usai dioperasi," sambung Rina.

 Gadget Update! Dipastikan Xiaomi Mi7 Akan Menggunakan Fitur Wireless Charging, Segini Harganya

Rina memastikan pihaknya akan menyerahkan sang bayi ke pihak keluarga, ketika kondisi bayi sudah memungkinkan.

Ia juga mengatakan pihak keluarga bisa membawa pulang bayi tersebut tanpa harus menebus biaya seperti yang diberitakan.

Seperti diketahui, biaya persalinan tersebut mencapai Rp 13 juta untuk biaya operasi caesar, dan Rp 5 juta untuk perawatan.

Diberitakan sebelumnya, Lina Marlina (43) melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Bunda Aliyah Depok, pada Selasa (2/1/208).

Usai menjalani operasi caesar, Leni meninggal dunia.

Sementara bayi laki-lakinya selamat.

Jenazah Leni Marlina sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Citayam, Rabu (3/2/2018) pagi.

Sedangkan bayinya masih di rumah sakit.

Pihak keluarga, Lilis (24) anak pertama Leni mengungkapkan bahwa adiknya ditahan pihak rumah sakit karena keluarganya tidak mampu membayar biaya persalinan dan perawatan.

 Heboh! 6 Fakta Meninggalnya Mahasiswi Cantik Undip yang Terjatuh dari Lantai 8 MG Suites, No 5 Mengejutkan

"Uang Rp 13 Juta yang diminta pihak rumah sakit itu, belum termasuk biaya perawatan bayi yang dilahirkan ibu kami. Kami tidak bisa mengambil bayi jika kami belum membayar sedikitnya Rp 13 Juta ke pihak rumah sakit," ujar Lilis.

Lilis menyatakan bahwa adiknya yang ditahan rumah sakit merupakan anak kedelapan dari ayah dan ibunya.

Leni dan suaminya Janik (44) tercatat sebagai warga Beji, Depok, namun berdomisili di Kampung Kelapa, Citayam, Bojonggede, Bogor.

Ia mengaku berasal dari keluarga tidak mampu, ayahnya hanya seorang buruh harian.

"Ayah saya hanya seorang buruh harian lepas dan bekerja serabutan, sehingga tidak punya uang sebanyak itu seperti yang diminta rumah sakit. Apalagi kami masih berduka, karena ibu kami meninggal dunia di rumah sakit, saat melahirkan adik kami Selasa lalu," ungkapnya.

 Baca: SBY Gelar Rapat Darurat Terkait Kriminalisasi Partai Demokrat, Sekjen Beberkan Fakta Mengejutkan

Lilis dan Janik didampingi Komunitas Wartawan di RSIA Bunda Aliyah Depok
Lilis dan Janik didampingi Komunitas Wartawan di RSIA Bunda Aliyah Depok (Warta Kota)

Selain tidak boleh membawa pulang adiknya, Lilis juga mengaku bahwa pihak keluarga tidak boleh melihat kondisi sang bayi.

"Kami tidak boleh melihat kondisi bayi oleh pihak rumah sakit tanpa alasan yang jelas," imbuhnya.

 Baca juga:Fadli Zon: 2 Periode Berkuasa SBY Turunkan Angka Rasio Utang, Sementara Jokowi Menaikkannya

"Menurut informasi pihak rumah sakit, bayi yang dilahirkan ibu saya berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan 51 cm serta kondisinya sehat. Tapi kami tidak boleh melihat kondisi bayi sampai sekarang. Bayi masih dirawat di ruang NICU-PICU," sambungnya.

Ia juga menyatakan bahwa sang ibu tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, dan mereka juga sudah menginformasikan kepada pihak rumah sakit terkait hal ini.

Pihak rumah sakit kemudian membuat surat perjanjian dengan pihak keluarga yang ditandatangani Janik.

Perjanjian tersebut menyatakan bahwa keluarga mesti mengurus kartu BPJS Kesehatan dalam waktu 3x24 jam, jika ingin bebas biaya.

"Kalau selama tiga hari BPJS-nya tidak selesai, maka kami harus bayar semua biayanya. Sampai sekarang pengurusan BPJS ibu saya masih terkendala, dan ini hari terakhir," kata Lilis. (*)

 Viral! Sederet Potret Cantik Istri Wali Kota Gorontalo yang Ditangkap BNNP Saat Pesta Sabu, Bikin Melongo

Sumber: Warta Kota
Tags:
DepokRumah SakitPersalinanKasus Penyanderaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved