Jennifer Dunn Terseret Kasus Narkotika, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Akun Instagram @humaspoldametrojaya mengunggah dua foto penangkapan artis Jennifer Dunn dan menuliskan keterangan terkait kasus narrkotika.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Kami lakukan penggeledahan di kediaman JD di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, JD mengakui (pesan narkoba dari JD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (02/01/2018).
Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya, terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita tindak lanjuti dan yang bersangkutan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.
VIRAL: Terjadi Serangan Seksual saat Malam Tahun Baru di Jerman, Puluhan Wanita Digrepe-grepe dan Dirampok!
Dilansir dari Kompas.com, Polisi melakukan tes urine kepada artis Jennifer Dunn. Hasilnya, urine Jennifer mengandung sabu.
"Jadi setelah dilakukan penangkapan, dilakukan tes urine, hasilnya positif metamfetamin (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Argo menambahkan, Jennifer juga mengakui dirinya mengonsumsi sabu sebelum dibekuk polisi. Ia memesan sabu 1 gram seharga Rp 850.000 dari bandar narkoba, FS.
Selain Jennifer, rupanya hasil tes urine si bandar juga positif mengandung sabu.
"Dua-duanya (Jennifer dan FS) positif metamfetamin," kata Argo.
Penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi menangkap FS di rumahnya, di kawasan Pejaten, Minggu (31/12/2017). Dari tangan FS, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan ponsel yang berisi pemesanan sabu dari Jennifer. Akhirnya polisi menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu. (TribunWow.com/ Woro Seto)