Jennifer Dunn Terseret Kasus Narkotika, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Akun Instagram @humaspoldametrojaya mengunggah dua foto penangkapan artis Jennifer Dunn dan menuliskan keterangan terkait kasus narrkotika.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Akun Instagram @humaspoldametrojaya mengunggah dua foto penangkapan artis Jennifer Dunn dan menuliskan keterangan terkait kasus narrkotika yang menjeratnya, Selasa (2/1/2018).
Dalam unggahan tersebut,tampak direkotorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengadakan konferensi pers.
Tampak Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono tengah memberikan keterangannya kepada awak media.
Sementara itu, Jennifer Dunn tampak tertunduk dibelakang Kombes Argo Yuwono.
VIRAL: 5 Foto Gaya Kasual Jokowi saat Meresmikan Kereta Api Bandara Soekarno Hatta
Tak hanya itu, akun @humaspoldametrojaya menuliskan keterangan bahwa penangkapan Jennifer Dunn tersebut berdasarkan pengembangan terhadap bandar berinisial FS yang diciduk lebih dulu.
Polisi telah menemukan bukti berupa 0.6 gram sabu dari tangan FS.
FS mengaku barang tersebut merupakan pesanan Jennifer Dunn.
Lantaran kasusnya tersebut, Jennifer Dunn terancam hukuman 20 tahun penjara.
Begini keterangan yang ditulis akun @humaspoldametrojaya selengkapnya
"Kali ketiga jennifer dunn harus berurusan dengan polisi.
POPULER: 10 Fakta Siswi SMKN 6 Pontianak Tewas di Tangan Kekasih, Terakhir soal Permintaan Keluarga Korban
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer Dunn di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Jennifer Dunn ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap bandar berinisial FS yang diciduk lebih dulu.
Barang bukti 0,6 gram sabu diamankan polisi dari tangan FS. Kepada polisi, FS mengaku barang tersebut merupakan pesanan dari Jennifer Dunn.
"Di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) pertama selain barang bukti, kami amankan dua handphone milik FS. Lalu FS menyebutkan bahwa barang tersebut hendak dikirimkan kepada JD.