Korupsi EKTP
Memiliki Riwayat Gangguan Jantung dan Gula, Setya Novanto kembali Dibawa ke Rumah Sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan, Jumat (29/12/2017).
Mantan ketua DPR itu berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Populer: Inilah Tanggapan Setya Novanto terkait Nama-nama yang Hilang dalam Dakwaan KPK
Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto, sebelumnya mengabulkan permohonan Novanto menjalani perawatan medis.
Hal tersebut disampaikan Yanto sebelum menutup sidang pembacaan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi Novanto, Kamis (28/12/2017).
"Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," ujar Yanto.
Ditemui seusai sidang, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berterima kasih atas keputusan majelis hakim.
Populer: Jelang Sidang Pengacara Sebut Kondisi Setya Novanto Semakin Memburuk
"Ini bukan imajinasi sakitnya. Ada medical record-nya," kata Firman.
Firman mengatakan, Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula.
Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian.
Oleh karena itu, ia menganggap keputusan hakim sudah tepat agar kondisi kesehatan Novanto tetap stabil selama menjalani persidangan. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Bawa Setya Novanto Cek Kesehatan ke RSPAD