Breaking News:

Catatan Kelam Kasus BLBI dan Kendala Penegakan Hukum terhadap Konglomerat Hitam

Wakil presiden ke-11 RI Boediono menyambangi Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (28/12/2017) pagi.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Massa dari Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/5/2014). Mereka antara lain mendesak KPK untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Atas dasar bukti itu, mereka yang diperiksa dalam penyidikan akan mendapatkan SP3.

Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Padahal, Inpres No 8/2002 yang menjadi dasar kejaksaan mengeluarkan SP3 itu bertentangan dengan sejumlah aturan hukum, seperti UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus BLBI, Boediono Diperiksa sebagai Saksi Saat Menjabat Menkeu

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
BoedionoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved