Catatan Kelam Kasus BLBI dan Kendala Penegakan Hukum terhadap Konglomerat Hitam
Wakil presiden ke-11 RI Boediono menyambangi Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (28/12/2017) pagi.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Wakil presiden ke-11 RI Boediono menyambangi Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (28/12/2017) pagi.
Kedatangan Boediono tidak ada dalam jadwal atau agenda penyidikan/pemeriksaan KPK.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kedatangan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Megawati Soekarnoputri itu dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI).
Populer: Mantan Wakil Presiden Boediono Datangi KPK untuk Pemeriksaan Kasus BLBI
"(Diperiksa sebagai) saksi sewaktu beliau Menkeu saat peristiwa itu terjadi," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis.
Boediono tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 dengan mengenakan batik berwarna coklat.
Boediono tersenyum kepada wartawan yang menanyakan maksud kehadirannya.
Ia mengaku belum tahu agendanya di KPK.
"Belum tahu ini. Saya kan baru datang," kata Boediono seperti dikutip Tribunnews.com.
Hingga berita ini diturunkan, Boediono masih berada di dalam gedung KPK.
Populer: Wow! Segini Anggaran yang Dihabiskan oleh KPK Sepanjang 2017
Catatan kelam kasus BLBI
Terkait penyelidikan SKL BLBI ini, KPK pernah meminta keterangan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie.
Adapun Kwik pernah mengatakan bahwa semua mantan pejabat di bidang ekonomi mengetahui persis kebijakan BLBI, termasuk penandatanganan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) selaku mekanisme penyelesaian utang BLBI para obligor.
Selain nama Bambang, Kwik menyebut mantan Menkeu Boediono. Untuk Bambang, Kwik mengatakan bahwa dia punya peran dalam kasus BLBI karena ikut membidangi pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).