Astaga! Ini Alasan Pelaku Aksi Geng Motor yang Jarah Toko Pakaian di Depok, Bikin Geram
Para pelaku aksi penjarahan menggunakan kontrakan sebagai lokasi untuk merencanakan aksi mereka.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pakaian-pakaian tersebut dibagi-bagikan ke anggota geng.
Pelaku menyebut, ini adalah aksi pertama penjarahan yang dilakukannnya.
Baca ini: Kabur dari Tugas Polwan Cantik Digerebek di Hotel dengan Suami Orang, Komandan Kaget Lihat Lelakinya
Pelaku
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017) mengatakan, para tersangkai tu kini ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kedelapan tersangka tersebut empat di antaranya ialah remajapria, yakni Alf (20), Alg (16), Fat (17), Ahm (17), dan empat lainnya adalah remaja putri, yakni Bel (17), Eks (17), Yuv (17), dan Dew (16).
Menurut Argo Yuwono, kedelapan tersangka itu ada yang menjalani pekerjaan sebagai pengemudia ojek online, karyawan swasta, pelajar, dan pengangguran.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, pihaknya akan memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca: Jadi Saksi Saat Ibunya Dibunuh Gigolo, Begini Kondsi Anak Deli Cinta Sihombing
"Sedangkan yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP," kata Putu, Kasat Reskrim Polresta Depok .
Positif Narkoba
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap 26 pelaku penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Kota Depok. Hasilnya sebanyak empat orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
“Terhadap 26 orang itu kami sudah melakukan tes urine. Sebanyak empat orang positif menggunakan sabu-sabu dan ganja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap para pengguna narkoba tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penjarahan di kawasan Depok 2 Tengah, tepat lokasinya di jalan Cakalele 3 Toko baju 24 jam, Fernando Stores.