Breaking News:

Sebut Ahok Belum Pantas Dapat Remisi, Fadli Zon Banjir Kritikan dari Netizen: Dendam Banget Ya Pak

Fadli Zon menuai kritikan dari netizen lantaran mengatakan Mantan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) belum pantas menerima remisi.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews
Fadli Zon 

"Dia berkelakuan baik. Juga sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan," kata Ade.

Sebelumnya, I Wayan Sudirta, pengacara Ahok juga mengatakan bahwa kemungkinan besar akan mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2018 selama 2 bulan.

Ini karena Ahok telah menjalani pidana selama 12 bulan.

Baca berita ini: Ini Sanksi Baru yang Diberlakukan PBB untuk Korut Lantaran Terus Uji Coba Rudal

Wayan juga yakin Ahok akan mendapatkan remisi tambahan.

Menurut Keppres 174 Tahun 1999, remisi tambahan diberikan kepada terpidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, salah satunya melakukan perbuatan yang membantu kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Namun belum bisa ditentukan berapa banyak remisi yang akan didapatkan.

Jika pada akhir tahun depan Ahok masih menjalani hukuman, pada Desember 2018 atau pada perayaan Natal 2018 dia juga kemungkinan akan kembali mendapatkan remisi.

Dengan merujuk pada Keppres 174 Tahun 1999 itu, Ahok akan mendapatkan remisi selama 1 bulan.

"Pak Ahok pasti mendapatkan remisi tambahan karena dia melakukan banyak hal baik semasa ditahan," ujar Wayan.

Sementara itu, narapidana beragama Nasrani saat ini jumlahnya mencapai 14.748 orang.

Dari jumlah tersebut, yang mendapat remisisebagian sebanyak 9.158 orang.

Satu di antaranya Ahok.

Sedangkan, sebanyak 175 narapidana mendapat remisi yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.

Top 5 News! AS Kalah Telak, Pengakuan Yerusalem Batal hingga Benda di Kaki Jokowi Saat Mancing di Raja Ampat

Halaman
1234
Tags:
AhokFadli ZonHari NatalTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved