Breaking News:

Ini Sanksi Baru yang Diberlakukan PBB untuk Korut Lantaran Terus Uji Coba Rudal

Dewan Keamanan PBB telah dengan suara bulat memilih untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara (Korut).

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Rudal Korea Utara 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Keamanan PBB telah dengan suara bulat memilih untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara (Korut).

Dilansir Aljazeera pada Sabtu (23/12/2017), hal tersebut merupakan tanggapan atas uji coba rudal terbaru di Pyongyang, Korea Utara.

Sanksi tersebut disahkan pada Jumat (22/12/2017).

Sanksi terbaru ini mencakup larangan terhadap hampir 90 persen ekspor minyak ke Korea Utara.

Sanksi ini diajukan oleh Amerika Serikat (AS) guna mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.

Sanksi ini merupakan bentuk tindakan signifikan yang telah diambil oleh PBB untuk Korea Utara.

Ide sanksi ini adalah menekan Korea Utara sekuat mungkin dengan mengurangi pendapatannya.

Sehingga diharapkan Korea Utara jera dan menghentikan pengembangan misilnya.

Top 5 News! AS Kalah Telak, Pengakuan Yerusalem Batal hingga Benda di Kaki Jokowi Saat Mancing di Raja Ampat

Resolusi tersebut juga memerintahkan warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke negara tersebut dalam waktu 24 bulan.

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley mengatakan bahwa Korea Utara telah menjadi batu sandungan untuk mencapai perdamaian.

Seperti diketahui, Korea Utara dan Amerika Serikat dianggap saling bermusuhan.

"Hari ini, untuk ke-10 kalinya, dewan ini berdiri bersatu melawan rezim Korut yang menolak pencarian perdamaian. Rezim Kim terus menentang resolusi dewan ini, selama ini masyarakat internasional terus bersabar dengan kelakuan Korea Utara," kata Nikki Haley.

Baca: TNI AL Temukan 200 Amunisi Aktif dan Rangkaian Diduga Bom di Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Bali

Pemerintah Korea Utara Kim Jong Un telah melakukan beberapa uji coba rudal tahun ini.

Hal tersebut memicu berbagai kecaman Internasional.

Rudal Korea Utara
Rudal Korea Utara (Aljazeera)

Diberitakan sebelumnya, Korea Utara mengatakan pada 29 November lalu, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan rudal balistik antarbenua baru (ICBM) yang mampu mencapai daratan AS.

Televisi pemerintah Korea Utara KCNA mengatakan bahwa rudal tersebut adalah 'ICBM paling kuat' yang harus diuji oleh negara tersebut.

Itu adalah uji coba ketiga ICBM oleh Korea Utara tahun ini.

Baca berita ini: Sidak, Pilot Citilink di Bandara Hang Nadim Diduga Konsumsi Narkoba, Beralasan karena Hal Ini

Baik Rusia dan China mendukung sanksi baru tersebut.

Sebelumnya mereka sempat khawatir bahwa resolusi tersebut tidak cukup untuk menghadapi ketegangan di Semenanjung Korea.

"Ada perdebatan dan pertengkaran di masa lalu tentang kedua negara ini, mereka lebih memilih untuk fokus pada jalur diplomatik dan tidak ingin memberikan lebih banyak sanksi sampai Korea Utara terus bergeming," kata responden Aljazeera.

Baca: Wajib Tahu! Begini Cara Kenali STNK dan BPKB Palsu hingga Modus Pedagang Mobil Ber-STNK Tiruan

AS sendiri mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan diplomatik yang dapat dilakukan untuk mengehentikan program nuklir Korut.

Selain memberi usulan sanksi kepada Korut, AS juga menolak untuk menghentikan latihan bersama dengan Korea Selatan, yang oleh Korea Utara disebut 'latihan untuk invasi'.

Baca ini: Anggota Keluarga Setnov Bungkam Usai Diperiksa KPK hingga Senangnya Setya Novanto Ketemu Anak

Resolusi pada hari Jumat tersebut berisi komitmen untuk memulai kembali perundingan enam negara, dan membuka kemungkinan untuk negosiasi diplomatik.

Perundingan enam negara tersebut merupakan upaya diplomatik, yang bertujuan untuk menemukan solusi damai terkait masalah keamanan di Semenanjung Korea.

Perundingan tersebut melibatkan Korea Utara, Korea Selatan dan Amerika Serikat, China, Jepang dan Rusia.

Perundingan enam negara terakhir diadakan pada tahun 2009 silam. (*)

Baca juga: Amerika Serikat Kirim Surat Balasan, Ketum MUI Maaruf Amin: Aksi Bela Palestina di Monas Efektif

Tags:
Korea UtaraKim Jong UnPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)Amerika Serikat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved